
JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa kelancaran system pembayaran, baik tunai maupun non tunai, tetap terjaga dengan baik.
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, di Jakarta pada 21-22 Agustus 2019, yang hasilnya dirilis melalui situs resmi BI, menjelaskan bahwa posisi Uang Tunai Yang Diedarkan (UYD) per Juli 2019 tumbuh 5,9% (yoy).
Sementara transaksi Triwulan II 2019 pembayaran nontunai menggunakan ATM-Debit, Kartu Kredit, dan Uang Elektronik (UE) tumbuh 10,5% (yoy).
- BACA JUGA: Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia Turunkan BI Rate Jadi 5,50 Persen
- BACA JUGA: QRIS Unggul Disosialisasikan di Batam, Aplikasi Apa Itu?
- BACA JUGA: Perekonomian Indonesia Tertolong Kuatnya Permintaan Domestik
Pembayaran non tunai masih didominasi oleh instrumen ATM-Debit dengan pangsa 97,0%.
Transaksi UE Triwulan II 2019 terus mengalami pelonjakan dengan pertumbuhan 241,2% (yoy), mengindikasikan preferensi masyarakat terhadap uang digital yang terus menguat.
Penguatan elektronifikasi