

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie menegaskan hingga saat ini status Bobby Jayanto masih tersangka dalam kasus dugaan rasis pidato acara sembahyang keselamatan.
Alie mengakui, masalah kasus Bobby ada wacana untuk dihentikan secara kekeluargaan saja.
“Sampai sekarang masih dalam proses penyidikan, status Bobby masih tersangka di Polres Tanjungpinang,” kata Alie saat ditemui di ruangan Satreskrim Polres Tanjungpinang, Sabtu (24/8/2019).
Baca: Beredar Kabar, Kasus Bobby Jayanto Diselesaikan Polres Tanjungpinang
Baca: Sudah Minta Paksa Tiga Kali, Saudi Masih Tega Memotret Mantan Istri Siri di Ranjang
Alie menuturkan, wacana penghentian kasus Bobby mencuat setelah ada pertemuan antara Bobby dengan empat pelapor yang melaporkan Bobby, didampingi perwakilan Polres Tanjungpinang, tokoh masyarakat dan Lembaga Adat Melayu.
“(Pertemuan itu) endingnya memang menghendaki bahwa perkara tersebut tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya (persidangan). Artinya, masalah ini hanya sampai di Polres Tanjungpinang saja,” kata Alie.
Alasan utamanya bahwa pada dasarnya hukum itu fleksibel, dalam rapat itu disampaikan bahwa penghentian kasus ini untuk kepentingan yang lebih besar, terutama menghindari kegaduhan Tanjungpinang.