TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Polda Kepri saat ini masih mengembangkan kasus pengungkapan kasus tenaga kerja Ilegal (TKI) yang digerebek dari salah satu rumah pengurus TKI di Batu 8, Tanjungpinang, Sabtu (24/8/2019).
Pengungkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Elangga.
“Benar (kegiatan pengungkapam kasus TKI), mohon bersabar ya, sekarang masih dalam pengembangan,” kata Erlangga kepada suryakepri.com.
Baca: Sudah Minta Paksa Tiga Kali, Saudi Masih Tega Memotret Mantan Istri Siri di Ranjang
Baca: Kasatreskrim Polres Tanjungpinang : Status Politisi Nasdem Bobby Jayanto Masih Tersangka
Baca: Penampung TKI Ilegal di Tanjungpinang Dibongkar, Calo Dikabarkan Ikut Ditangkap Polda Kepri
Erlangga menyampaikan akan menyampaikan perkembangan kasusnya nanti, bila penangananya sudah selai. “Nanti kita akan infokan kalau datanya sudah lengkap,” kata Erlangga.
Informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri terhadap pengurus calon TKI ilegal serta mengamankan sekitar 20 orang calon TKI.
Setelah pelaku dan calon TKI diamankan langsung dibawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk penanganan lebih lanjut.
Para calon TKI ini diketahui berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur.
“Memang benar ada kegiatan penangkapan pelaku TKI dan sejumlah TKI diamankan oleh Polda Kepri. Konfirmasinya langsung ke Polda Kepri saja,” kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinaang AKP Efendri Alie.
Hingga kini pelaku dan sejumlah TKI masih diamankan di Maporles Tanjungpinang. (MBA)