
TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Polda Kepri saat ini masih mengembangkan kasus pengungkapan kasus tenaga kerja Ilegal (TKI) yang digerebek dari salah satu rumah pengurus TKI di Batu 8, Tanjungpinang, Sabtu (24/8/2019).
Pengungkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Elangga.
“Benar (kegiatan pengungkapam kasus TKI), mohon bersabar ya, sekarang masih dalam pengembangan,” kata Erlangga kepada suryakepri.com.
Baca: Sudah Minta Paksa Tiga Kali, Saudi Masih Tega Memotret Mantan Istri Siri di Ranjang
Baca: Kasatreskrim Polres Tanjungpinang : Status Politisi Nasdem Bobby Jayanto Masih Tersangka
Baca: Penampung TKI Ilegal di Tanjungpinang Dibongkar, Calo Dikabarkan Ikut Ditangkap Polda Kepri