
TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Satreskrim Polres Tanjungpinang akan meyelidiki laporan penipuan penerimaan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Baca Juga : Seorang Pria Makassar Perkosa Anak Majikannya Sendiri
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, akan menyelidiki laporan penipuan.
Laporan penipuan tersebut ialah Penerimaan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Polisi akan segera meminta keterangan pelaku S alias Leman sebagai calo penerimaan anggota Satpol PP Kepri.
“Benar kemarin (Jumat) kita terima laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penipuan penerimaan anggota Satpol PP Kepri,” kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie, Sabtu (23/8/2019).