

TANJUNGPINANG,Ā SURAYAKEPRI.COMĀ – Saudi (41), pria asal Tanjungpinang ini tak layak dicontoh lagi.
Tersangka kasus tindak pemerkos44n ini sudah memaksa mantan istrinya hingga berhubungan sebanyak tiga kali, masih berbuat lebih jahat lagi dengan memotretnya saat di ranjang.
Jajaran satreskrim Polresta Tanjungpinang pun tak ragu melakukan penangkapan karena alat bukti maupun kesaksian korban cukup kuat.
Baca: Paksa Mantan Istri Berhubungan Siur 3 Kali, Pria di Tanjungpinang Kini Huni Jeruji Besi
Baca: Mahasiswi UNS Tewas Tertabrak Truk Sebelum Ujian Skripsi, Irza Laila Ikut Diwisuda
Baca: Penampung TKI Ilegal di Tanjungpinang Dibongkar, Calo Dikabarkan Ikut Ditangkap Polda Kepri
Saudi kini tak lagi b isa enak-enak. Ia hanya terdiam dan tertundukĀ lesu setelah ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang.
Saudi ditangkap polisi lantaran perbuatan bejatnya kepada korban SR, mantan istri sirinya yang memaksa untuk berhubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan, kejadiannya bermula saat pelapor sedang duduk di taman Lapangan Pamedan bersama temannya pada 10 Agustus 2019 lalu.
Saat asyik nyantai, tiba-tiba pelakuĀ datang menghampiri SR.