JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mendorong sektor otomotif Indonesia lebih agresif memperluas pasar ke Australia.
Hal tersebut, kata Airlangga, seiring implementasi perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan melalui Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
“Misalnya, dalam sektor otomotif, karena Australia tidak lagi memiliki industri otomotif, Indonesia akan berpeluang mengekspor produk otomotifnya ke pasar Australia dalam kerangka IA-CEPA tersebut,” kata Airlangga di Jakarta, Minggu (25/8).
Apalagi, kata dia, Indonesia akan menjadi basis produksi dan hub di ASEAN.
Menperin menambahkan, pengembangan sektor industri otomotif di Indonesia menuju lompatan yang jauh, juga telah diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
- BACA JUGA: Kementerian Perindustrian Perkenalkan Alat Penyimpan Listrik Portabel
- BACA JUGA: Ekspor Plastik Daur Ulang Indonesia Anjlok 70 Persen
- BACA JUGA: Provinsi NTT Berpotensi Hasilkan Garam Industri
Sasarannya, para pelaku industri otomotif di Indonesia segera merancang dan melakukan pengembangan mobil listrik tersebut.
Airlangga menyampaikan, dalam Perpres tersebut, akan diatur juga mengenai pengoptimalan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Untuk kendaraan beroda empat atau lebih misalnya, TKDN minimun 35% sampai tahun 2021 dan di tahun 2030, bisa sebesar 80%.
Hal tersebut juga memungkinkan upaya ekspor otomotif nasional ke Australia.
“Karena dalam skema kerja sama IA-CEPA, ada persyaratan 40% TKDN, sehingga kami sinkronkan dengan fasilitas yang ada,” jelasnya.
Revisi peraturan barang mewah