

SURABAYA, SURYAKEPRI.COM – Letkol Arm Imam Hariyadi selaku Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya menjatihkan skors kepala 5 anggota Koramil 0831/02 Tambaksari.
Baca Juga : Anak-anak Kampung Tirtomulyo Tanjungpinang Diajak Demo Minta Pemasangan Listrik
Baca Juga : Demo Tanjungpinang, Warga Kampung Tirtomulyo Rela Nunggu Plt Gubernur Kepulauan Riau
Lima anggota Koramil 0831/02 Tambaksari, Surabaya dijatuhkan hukuman skors terkait Insiden Asrama Mahasiswa di Jawa Timur.
Selanjutnya, kelima anggota TNI itu kini menjalani pemeriksaan terkait insiden asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
“Semua bebas tugas selama proses penyelidikan atas dugaan ujaran rasis terhadap mahasiswa Papua itu rampung,” jelas Imam, Minggu (25/8/2019).
Mayor Inf N H Irianto selaku Komandan Koramil 0831/02 Tambaksari juga ikut diskors.