
KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Derita ratusan karyawan PT Karimun Dinamika Harmonitama (KDH), setahun tak digaji: menderita betul pak, tak tahu ke mana mau mengadu lagi
Begitu lah derita yang dialami sekitar 165 karyawan perusahaan tambang batu granit di Sememal, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Sejak pertengahan tahun 2018 hingga kini, mereka tidak kunjung mendapatkan hak-hak mereka seperti gaji dan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Sementara di satu sisi, mereka juga tidak bisa bekerja di perusahaan lain dikarenakan masih terikat dengan PT KDH.
Baca: Jatuh ke Laut, Sekuriti PT Sumber Marine Shipyard Masih Hilang
Baca: Anak-anak Kampung Tirtomulyo Tanjungpinang Diajak Demo Minta Pemasangan Listrik
Manajemen PT KDH tidak kunjung memastikan status mereka apakah di PHK.
“Kalau di PHK, kami mungkin bisa cari kerja di tempat lain, ini tidak, digantung. Kerja tak bisa, gaji tak dapat, BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa dicairkan karena tidak dibayarkan perusahaan,” ujar Raja Ibrahim, seorang karyawan PT KDH kepada SuryaKepri.com, Senin (26/8/2019).
Sementara di satu sisi, biaya hidup mereka masih harus terus berjalan tanpa bisa menunggu.
Seperti biaya hidup sehari-hari, biaya sekolah anak dan lainnya.