
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Besaran Gaji dan tunjangan 50 anggota DPRD Batam periode 2019-2024 tak jauh berbeda dengan periode sebelumnya. Berkisar Rp30 juta sampai Rp40 juta per bulan.
“Kalau gaji pokok berkisar antara 4,25 juta sampai 5,9 juta, ditambah lagi nanti dengan tunjangan lain, pastinya nilainya beda antara anggota dan ketua,” kata Taufik, Kabag Humas DPRD Batam, usai memberikan pengarahan kepada stafnya jelang pengambilan sumpah, Senin (26/8/2019).
Tunjangan yang diperoleh berupa tunjangan komunikasi dan tunjangan tranportasi serta tunjangan lainnya.
Untuk tunjangan komunikasi nilainya berkisar Rp12 juta. Sedangkan tunjangan transportasi jumlahnya sekitar Rp11,4 juta.
GAJI DAN TUNJANGAN ANGGOTA DPRD BATAM 2019-2024
URAIAN | GAJI & TUNJANGAN (Rp) |
Gaji Pokok | 4,25 – 5,9 juta |
Tunjangan Komunikasi | 12 Juta |
Tunjangan Transportasi | 11,4 juta |
Sumber: Kabag Humas DPRD Batam
“Sekarang kan anggota Dewan tidak dapat kendaraan dinas lagi. Jadi kalau ditotal jumlah yang diterima setiap bulannya mulai dari 30-40 juta rupiah,”jelasnya.
Kata dia lagi, adapun besaran gaji anggota DPRD diatur sesuai dengan PP 18 tahun 2018.
Ketua dan Wakil Ketua Dapat Mobil