
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Bea dan Cukai tipe B Batam menyita 78 unit telepon genggam bekas atau HP seken dari atas ferry Dumai Express Line 12 di Pelabuhan Sekupang, Batam, Sabtu pekan lalu.
“Benar, Sabtu kemarin petugas berhasil melakukan penegahan terhadap 78 unit HP. Kita berhasil amankan dari ferry Dumai Express Line 12,” ungkap Sumarna, Kepala Bidang (Kabid) Humas, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, yang dihubungi pada Senin (26/8/2019).
Selain menyita puluhan HP seken tersebut, petugas juga mengamankan seorang anak buah kapal (ABK) yang bertugas pada moda transportasi penyeberangan antar-pulau tersebut.
Sumarna mengungkapkan bahwa dari hasil penegahan akhir pekan lalu, pihaknya mengamankan berbagai jenis ponsel dari merek Samsung, Oppo, hingga I Phone.
Dia menyebutkan bahwa barang bukti HP seken tersebut diamankan dalam kardus air mineral yang disediakan bagi para penumpang.
Barang titipan porter