Thursday, October 10, 2024
HomeTanjungpinangDihukum 4 Bulan di Singapura, Poniyem TKW Asal Medan Dideportasi Lewat Tanjunpinang 

Dihukum 4 Bulan di Singapura, Poniyem TKW Asal Medan Dideportasi Lewat Tanjunpinang 

spot_img
Poniyem saat diperiksa pihak Imigrasi di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
Poniyem saat diperiksa pihak Imigrasi di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Poniyem mengancam majikannya karena tidak kuat selalu mendapatkan perlakuan penganiayaan.

Baca: Tips Menjemur Baju Agar Cepat Kering dan Bebas Jamur Saat Musim Hujan

Baca: Kajati Kepri Tegaskan Pihaknya Siap Hadapi Gugatan MAKI

Ditambah saat dirinya meminta berhenti bekerja karena hamil tidak diberikan majikannya.

“Saya sering dianiaya, apa lagi pas minta paspor mau pulang ke Indonesia,” kata Poniyem saat di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Poniyem mengaku nekat mengancam majikannya karena ingin pulang ke Indonesia setelah mengandung anak pertamanya.

Dia baru mengetahui sedang mengandung dari buah pernikahan dengan suaminya setelah bekerja di Singapura.

Sejak tahu hamil, Poniyem sudah mengajukan berhenti kepada majikannya.

Namun, tidak gubris majikannya, malah dipukuli saat meminta paspor kepada majikannya. “Saya ancam dia (majikannya) pakai pisau,” katanya.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER