Wednesday, October 9, 2024
HomeMixedNewsPemko dan Kejari Tanjungpinang MoU Bidang Datun, Jaksa Siap Beri Bantuan Hukum...

Pemko dan Kejari Tanjungpinang MoU Bidang Datun, Jaksa Siap Beri Bantuan Hukum kepada ASN dan Pejabat

spot_img
Wali Kota Tanjungpinang Syahrul dan Kajari Tanjungpinang Ahelya Abustam menunjukkan MoU yang ditandangani (Dok Humas Pemko Tanjungpinang)
Wali Kota Tanjungpinang Syahrul dan Kajari Tanjungpinang Ahelya Abustam menunjukkan MoU yang ditandangani (Dok Humas Pemko Tanjungpinang)ak

Syahrul mengatakan, melalui kerja sama ini diharapkan segala permasalahan hukum datun yang terjadi di lingkup Pemko Tanjungpinang bisa cepat diatasi, sehingga tidak sampai meluas ke ranah yang lain.

Baca: Pegawai yang Digelandang ke Mapolresta Barelang Syok dan Pegangi Kepala

Baca: Transaksi 500 Dolar Singapura, Kadis Perikanan dan Kelautan Diamankan Bersama 6 Pegawainya

“Pemko Tanjungpinang tentu  membutuhkan pendampingan dari kejaksaan dalam hal ini pengacara negara agar semua mengetahui peraturannya,” kata dia.

Syahrul menekankan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemko Tanjungpinang,  terutama para pejabat supaya bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tujuan, perpanjangan kerja sama ini menjadi modal utama dalam melakukan penegakan hukum di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

”ASN dan pejabat harus kerja seusuai aturan berlaku,  sesuai koridor ditentukan,” kata Syharul.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER