

JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Regulator Pasar Modal Indonesia telah selesai menyelenggarakan rangkaian acara Public Expose Live 2019 pada Rabu (28/8).
Acara pemaparan kinerja itun mengundang 42 Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang disaksikan secara langsung melalui webinar.
Ini merupakan salah satu wujud dari transformasi digital dari sisi keterbukaan informasi dan transparansi di Pasar Modal Indonesia.
Baca:PT Foster dan Unisem Batam Tutup, 2.500 Karyawan Kena PHK
Baca: Sepanjang 2019, Nilai Ekspor Produk Pertanian dari Kepri Capai Lebih Rp4 Triliun
Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Luthfy Zain Fuady mengatakan, saat ini, industri pasar modal sedang bertransformasi dan fokus pada pemanfaatan teknologi.
“Sejak awal tahun bahkan berbagai kebijakan, media, dan produk baru dengan pendekatan teknologi, sudah diluncurkan oleh OJK dan Self-Regulatory Organization,” katanya.
Secara tidak langsung, Public Expose Live 2019 telah menjadi mekanisme perlindungan baru bagi investor di pasar modal dengan meminimalisasi potensi terjadinya asimetri informasi.