

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Pegawai PNS di lingkungan Dinas Perikanan Kota Batam hanya tertunduk malu, saat ekspose dilakukan Rabu (28/08/2019) sore di Mapolres Barelang, Batam.
Dengan mengenakan seragam tahanan warna oranye dan dipadukan dengan celana Dinas Pegawai Negeri yang belum ganti sejak penangkapan sehari sebelumnya, Asriadi hanya pasrah.
Sesekali ia menundukkan kepala ketika hendak dipotret.
Baca: Ada Banyak Data di Ruangan yang Disegel, Husnaini Ngadu ke Atasan – Minta Buka Police Line
Baca: Dihukum 4 Bulan di Singapura, Poniyem TKW Asal Medan Dideportasi Lewat Tanjunpinang
Baca:16 Hari Libur Nasional dan 4 Hari Cuti Bersama di Tahun 2020
Asriadi sendiri ditangkap oleh anggota Sat Reskrim Polresta Barelang pada Selasa (27/08/2019) sekira pukul 16.00 Wib, di Cafe Excelso Pom Bensin Tiban Center.
Ia ditangkap ketika melakukan transaksi uang dengan seorang nelayan berinisial W terkait kepengurusan surat rekomendasi pembelian BBM Subsidi untuk nelayan.
“Penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat, dan kami juga sudah memantau sejak lama, ” Kata Kaporesta Barelang AKBP Prasetyo saat menggelar rilis di Mapolresta Barelang, Selasa (28/08/2019.