BATAM, SURYAKEPRI.COM – Muhammad Rudi selaku Walikota Batam mengaku bahwa memanggil Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Husnaini, Rabu (28/08/2019).
Pagi Tadi, Wali Kota Batam Muhammad Rudi memanggil Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Husnaini.
Hal ini disampaikannya sesaat setelah pelaksanaan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah bersama Tokoh Agama se – Batam, yang dilaksanakan di Lantai IV Gedung Pemko Batam.
Adapun pemanggilan ini diakui guna meminta keterangan, dari hasil pemeriksaan yang dijalaninya kemarin, paska Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Saber Pungli Polresta Barelang.
“Iya tadi pagi sebelum kegiatan saya panggil. Saya mau minta penjelasan dari dia sebagai pimpinan di Dinas,namun dia juga belum tahu pasti mengenai kasus itu,” ungkapnya, Rabu (28/08/2019).
Dari hasil keterangan Husnaini, diakui bahwa pihak Kepolisian sudah, menetapkan salah satu staf berinisial AR sebagai tersangka.
Dimana staf tersebut diakuinya tidak memiliki jabatan apapun, dan dikerahui mengerjakan tugas yang bukan merupakan tupoksinya sebagai staf biasa di Dinas Perikanan.
Kepada Rudi, Hasnaini juga belum mengetahui secara pasti apakah bahwa penangkapan terhadap staf berinisial AR tersebut, terkait rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap nelayan.