Wednesday, May 15, 2024
HomeHealthIuran BPJS Naik Gara-gara Banyak yang Baru Daftar Saat Jatuh Sakit

Iuran BPJS Naik Gara-gara Banyak yang Baru Daftar Saat Jatuh Sakit

spot_img

JAKARTA, ,SURYAKEPRI.COM – Banyak orang mengeluhkan naiknya iuran BPJS Kesehatan. Sementara badan yang mengelola jaminan kesehatan nasional ini defisit terus. Rupanya banyak yang baru daftar saat jatuh sakit.

Itulah satu di antara empat masalah yang membelit BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan).

Berikut empat masalah utama yang dihadapi BPJS Kesehatan sehingga senantiasa mengalami defisit:

Pertama, struktur iuran masih underpriced atau di bawah angka hitungan yang sesungguhnya diperlukan untuk mengcover biaya kesehatan.

Kedua, banyak peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), yaitu orang yang membayar mandiri atau dari sektor informal, yang baru mendaftar pada saat sakit (kondisi adverse selection) lalu setelah mendapat layanan kesehatan berhenti membayar iuran.

Ketiga, rendahnya tingkat keaktifan peserta PBPU, yaitu hanya sekitar 54%, sementara tingkat utilisasi (penggunaan asuransi) sangat tinggi.

Keempat, beban pembiayaan katastropik yang sangat besar, yaitu melebih 20% dari total biaya manfaat.

BESARAN IURAN BPJS KESEHATAN 

KELAS BESARAN IURAN (Rp)
I 120.000
II 75.000
III 42.000

Sumber: Dewan Jaminan Sosial Nasional, Agustus 2019

Oleh karena itu, Tubagus Achmad Choesni, Ketua merangkap anggota Dewan Jaminan Sosial  (DJSN), mengatakan, perlu dilakukan langkah-langkah untuk memperbaiki keberlanjutan program JKN tersebut.
BPJS adalah badan yang dibentuk untuk memberikan Universal Health Coverage kepada masyarakat sebagai turunan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diluncurkan sejak tahun 2014. (*)
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER