

JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Juru bicara KPK Febri Diansyah, Asfinawati dan Koordinator ICW Adnan Topan dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran berita bohong.
Baca: Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Dilatih Merajut dan Membatik
Baca: Indonesia Selidiki Produk Antidumping BJLAS dari China dan Vietnam
Febri Diansyah sebagai Juru Bicara KPK, Asfinawati sebagai Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan Adnan Topan sebagai Koordinator ICW.
Mereka dilaporkan terkait dugaan penyebaran berita bohong oleh Agung Zulianto.
Agung Zulianto sendiri merupakan koordinator pemuda pengawal KPK, ia mengatakan alasan melaporkan tiga orang tersebut,
karena diduga telah menyebarkan berita bohong terkait Pansel Capim KPK dan beberapa pernyataan yang diucapkan mereka dianggap menyudutkan Pansel KPK.