BATAM, SURYAKEPRI.COM – Bulan Agustus sudah di pengujung. Janji Menko Perekonomian mengenai perombakan tata kelola, termasuk organisasi BP Batam, serta penerapan keputusan kepala BP Batam ex-officio wali kota Batam belum ada kejelasan.
Menanggapi belum segera terwujudnya janji yang disampaikan Menko Perekonomian Darmin Nasution belum lama ini, Kepala BP Batam Edy Putra Irawady, pun tak banyak komentar.
Ditemui media, Jumat (30/2019), Edy Putra Irawady pun mengaku tidak berani menyimpulan lebih awal terkait rencana ex-officio itu.
Baca: Kolonel Pnb Andi Wijanarko Resmi Jabat Danlanud RHF Tanjungpinang
Baca: VRinity Arena Virtual Reality Centre Teknologi 5G Hadir di Johor, Pertama di Luar Korea
Baca: Ditanya Kebijakan Ex-Officio Kepala BP Batam, Menko Buru-buru Pergi – Ini Bocoran PP yang Mengatur
Edy bilang, dirinya hanya bisa menerima apapun keputusan yang akan diberikan dari Pemerintah Pusat.
“Soal itu (Ex Officio) saya manut putusan pusat saja. Kalau pun belum ada kabar hingga akhir Agustus atau awal September, saya akan tetap bekerja sesuai tupoksi yang diberikan,” terang Edy secara singkat, Jumat (30/8/2019).
Dalam rencananya, Darmin menambahkan, ada beberapa poin penting dalam revisi PP No. 46 Tahun 2007 tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.