“Banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan bersama dengan pemerintah, harus ada komitmen bersama DPRD dan pemerintah, bersinergi membangun Tanjungpinang,” kata dia.
Baca: Syarat Pernikahan di Luar Negeri Sah di Mata Hukum Indonesia
Baca: Ini Syarat Bagi WNI Bila Menikah di Luar Negeri
Selanjutnya, kata dia, fungsi legislasi dan pengawasan harus harus dipahami oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Apa pun masukan dari dewan, pemerintah harus melihat objektifitasdari masukan itu,” ujar Lis sebelum masuk ke dalam gedung DPRD Tanjungpinang untuk mengikuti proses pelantikan.
Lis berpesan supaya 30 anggota dewan dilantik untuk selalu mendengar opini-opini publik yang berkembang di masyarakat Tanjungpinang.
“Kalau bisa setiap hari selalu dengarkan opini-opini publik, bisa lewat radio atau langsung,” tutup Lis. (mba)