Komisioner KPU Kepri Widyono Agung (foto/suryakepri.com/agung)

Jelang Pilkada Serentak 2020, KPU Kepri Butuh 30.743 Personel untuk Panitia Khusus

BATAM, SURYAKEPRI. COM – Jelang Pilkada serentak 2020 di Kepulauan Riau (Kepri), hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri terus melakukan berbagai persiapan.

Kesibukan itu mulai dari agenda pengajuan anggaran hingga menyiapkan berbagai kelengkapan pemilu.

Komisioner KPU Kepri Widyono Agung menjelaskan untuk Pilkada serentak 2020 mendatang, KPU Kepri setidaknya membutuhkan 30,743 orang Badan Adhoc atau panitia khusus untuk persiapan Pilkada.

Angka tersebut berasal dari jumlah TPS se-Kepri adalah 3.402 TPS, dengan rincian 76 Kecamatan se-Kepri, dan 417 desa.

Baca:Saparudin Muda Mengundang Soerya dan Lukita, Bakal Deklarasi Pencalonan Asnah di Pilwako Batam

Baca:Pilot Robot Ini Lulus Uji Lisensi Penerbangan

Baca:Wakil Wali Kota Tanjungpinang Berharap Pemisahan Tanjungpinang Dikabulkan

“Sehingga kebutuhan PPK se-Kepri ditiap TPS 5 orang adalah 380 orang, sedangkan Kebutuhan PPS se-Kepri tiap TPS berjumlah 3 orang dengan total 1.251 orang.

Kebutuhan KPPS & Linmas tiap TPS 7 orang dengan total 23.814 orang, Kebutuhan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) adalah 5.298 orang, sehingga KPU membutuhkan Badan Adhoc sebanyak 30.743 oang, ” ujarnya, Selasa (03/09/2019).

Widyono Agung kembali menjelaskan, adapun tahapan pemilu nantinya akan dimulai pada 1 Oktober mendatang.