TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Setelah menggauli korbannya, FF (31) oknum pewagai Pegadaian Tanjungpinang menyerahkan uang Rp200 ribu kepada korbannya.
Baca: Penyidik Segera Lengkapi Administrasi Penghentian Kasus Bobby Jayanto
Perbuatan pelaku terungkap setelah orang tua korban melaporkannya kepada polisi.
“Sudah siap berhubungan badan, pelaku ini langsung kasih uang Rp200 ribu,” ujar salah sorang penyidik.
Dalam kasus ini pelaku diduga memperdayai korban dengan sejumlah uang tersebut.
Dari penyelidikannya, pelaku telah dua kali menyetubuhi korban setelah magang di Pegadaian tersebut.
“Modusnya bujuk rayu, pelaku kasih uang sama korban,” ujarnya.