Dua Unit Mobil Turut Diamankan dalam Pengungkapan Sabu 119 Kg di Bintan

Dua unit mobil yang disita kasus narkoba dipajang di Maporles Bintan (Foto: Suryakepri.com/MBA)
Dua unit mobil yang disita kasus narkoba dipajang di Maporles Bintan (Foto: Suryakepri.com/MBA)

BINTAN, SURYAKEPRI.COM – Mobil Toyota Kijang Kapsul dan Toyota Fortuner turut diamankan dalam pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 119 Kg di Bintan.

Baca : Isdianto Sambut Jamaah Haji Kloter 17: Semoga Jadi Haji Mabrur

Baca : 39 Kg lebih Sabu Dimusnahkan, 130 Ribu Anak-Anak dan Masyarakat Terselamatkan

Dua unit mobil turut diamankan dalam pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 119 Kg di Bintan.

Dua unit mobil itu adalah Toyota Kijang Kapsul warna biru dan Toyoya Fortuner warna silver.

“Ini mobil yang disita kasus narkoba ini,” kata salah petugas Polres Bintan, Rabu (4/88/2019).

Selain mobil, polisis juga mengamankan dua jerigen warna kuning dan satu mesin cuci, serta tempat duduk mobil.