

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Pelaku aksi pencurian kotak infaq di masjid yang kerap terjadi di Tanjungpinang telah ditangkap polisi.
Ternyata pelakunya bocah 12 tahun berinisial MF. Tidak tanggung-tanggung bocah ini telah 11 kali menguras kotak infaq masjid di Tanjungpinang.
Baca:Aksi Pencurian Kotak Infaq di Tanjungpinang Terekam CCTV, Warga Merasa Geram
Baca:Diduga Jatuh ke Laut Batam, Fernando Dicari Tim SAR
“Benar pelaku pencuri kotak infaq yang sempat viral itu sudah berhasil kita tangkap, pelakunya masih anak-anak,” kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie saat dihubungi suryakepri.com, Rabu (4/9/2019).
Alie menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan pengurus Masjid Al-Barokah, Jalan Nusantara, Gang Perkutut, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Mendapat laporan itu, pihak Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur langsung menyelidiki pelakunya. Kemudian, buser Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur berhasil menangkap pelaku, Selasa (3/9/2019) siang.
“Setelah pelaku ditangkap, ternyata pelaku masih di bawah umur,” katanya.
Dikatakannya, pelaku sendiri sudah pernah berurusan dengan hukum di Polsek Tanjungpinang. Namun, berhubung diversi hanya sekali saja, pelaku tetap diproses hukum.
“Pelaku tidak ditahan, kita titipkan sama orang tuanya. Tapi, pelaku harus lapor setiap hari ke Polres Tanjungpinang,” tutup Alie. (mba)