
JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – BLU LPDPP KemenPUPR dan BLU PIP Kemenkeu terapkan Tol Data. Keduanya telah teken kesepakatan pemanfaatan jaringan komunikasi data untuk penerima fasilitas pemerintah.
Badan Layanan Umum Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU LPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dan Badan Layanan Umum Pengembangan Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menandatangani kesepakatan tersebut pada 30 Agustus silam.
Jaringan Komunikasi Data tersebut antara lain Jaringan Komunikasi Data Untuk Penerima Fasilitas Pemerintah (JOIN TUNTAS); Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Juga jaringan komunikasi data Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP); dan Program Pembiayaan lainnya yang dikelola dan dilaksanakan oleh kedua belah pihak.
Dikutip dari situs DJPPR, tujuan kerjasama untuk mengintegrasikan program pemerintah dalam pengembangan data Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), dan data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).