Dikatakannya, kegiatan sosialisasi bahaya narkotika lingkungan pendidikan sudah lama dilaksanakan.
Baca: Terungkap, Narkoba yang Masuk ke Kepri Ternyata Dari Sini
Kegiatan ini berkaitan dengan program Inturksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2018.
Tentang rencana aksi nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kita menjalankan tindak lanjut Inpres Nomor 6 ini, hampir seluruh sekolah dan dinas pendidikan sudah kita sosialisasikan soal P4GN ini,” kata dia.