TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – 48 unit rumah warga digusur prajurit Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV bersama personal Polsek Tanjungpinang Barat.
Penggusuran 48 unit Rumah Warga karena mereka menempati lahan milik Lantamal IV.
Baca:Â Tempati Lahan Milik Lantamal IV, 48 Unit Rumah Warga Kampung Jawa Digusur
Selanjutnya, penggusuran 48 unit rumah ini berada di Jl. H. Agus Salim, Gang Kepaya, Kampung Jawa, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kepulauan Riau, Jumat (6/9/2019).
Berikut Foto-foto penggusuran 48 Unit Rumah Warga di Tanjungpinang.
Foto merupakan dokumen Dispen Lantamal IV. (MBA)