KASUS GURU TAK SENONOH DI BATAM
KPPAD Kepri Ungkap Baru 3 Siswi Mau Beberkan Cerita, 1 Orang Pilih Pindah Sekolah

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau, Erry Syahrial
Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau, Erry Syahrial

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Kasus asusila yang terjadi di salah satu sekolah dasar swasta, di Batam Centre, Kota Batam dengan melibatkan guru olahraga terus bergulir.

Suharyono alias Mul akhirnya ditangkap di Karimun, Jumat (06/09/2019) siang.

Pihak KPPAD Kepri merasa prihatin dengan kejadian ini. Mereka siap melakukan advokasi.

Setidaknya dari hasil laporan pihak sekolah, ada 6 siswi kelas 4 yang menjadi korban tindakan tidak senonoh dari guru olah raga bernama Suharyono.

Baca:Mul Guru Olah Raga di Batam Pelaku Tidak Senonoh Ditangkap di Karimun

Baca:Keluhan Aspal Curah Berceceran di Jalan, Satlantas Porles Tanjungpinang Langsung Gerak Cepat

Namun dari sejumlah korban, baru tiga yang bersedia memberikan keterangan.

Yang lainnya masih enggan memberikan kesaksian lebih rinci diduga karena masih trauma atau malu.

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Eri Syahrial, mengatakan hingga saat ini baru 3 korban yang mau memberikan keterangan.

“Dengan alasan tidak mau terganggu kenyamanan psikologisnya, 2 korban lainnya belum mau memberikan keterangan”.