KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Satu orang pria bernama Awi kini harus meringkuk di sel tahanan. Ia berubah drastis dalam semalam, dari menghuni rumah yang nyaman kini harus berpanas-panas di sel berjeruji besi.
Awi merupakan pria yang diamankan dalam penggerebekan sebuah rumah di Tebing, Karimun yang diduga sebagai tempat praktik bisnis terlarang.
Pria tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga diduga berperan sebagai perekrut perempuan-perempuan dari daerah untuk kemudian ditawarkan kepada para pria di seputaran Karimun.
Baca:Polda Kepri Gerebek Sebuah Rumah di Karimun, 26 Gadis Asal Bandung Dievakuasi
Baca: Saat latihan Bom Pesawat Sukhoi Jatuh di Kebun Tebu
“Satu orang pria ikut diamankan. Pria itu berperan merekrut dari daerah untuk ditawarkan atau dijajakan kepada laki-laki hidung belang untuk mendapatkan keuntungan,” kata Erlangga melalui aplikasi WhatsApp.
Sementara untuk wanita-wanita di rumah tersebut, Erlangga menyebut statusnya saat ini adalah saksi.
“Korban,” kata Erlangga singkat.
Polda Kepri akhirnya buka suara perihal kabar penggerebekan di rumah nomor 58A di perumahan Villa, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Jumat (6/9/2019) pagi.