31 Perempuan Asal Bandung, Medan, Jakarta, Brebes, Garut, Palembang Dipaksa Layani Tamu di Ranjang di Karimun

Dua tersangka saat konferensi pers tersangka perdagangan manusia dan curanmor di Pendopo Mapolda Kepri,Batam, Senin (09/09/2019). FOTO; Suryakepri/mba
Dua tersangka saat konferensi pers tersangka perdagangan manusia dan curanmor di Pendopo Mapolda Kepri,Batam, Senin (09/09/2019). FOTO; Suryakepri/mba

BATAM, SURYAKEPRI.COM -Sebanyak 31 perempuan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebelumnya diberitakan berjumlah 26 orang, direkrut dari berbagai kota di Indonesia.

Mereka direkrut dari Bandung, Bogor, Jakarta,Brebes, Garut,Palembang dan Medan serta daerah-daerah lainnya melalui media sosial.

Adapun korban rata-rata diiming-imingi bekerja hanya sebatas pelayan karaoke, namun setibanya di Karimun para korban diminta untuk melayani tamu hingga diatas ranjang, tentunya para korban sebelum melaksanakan tugas sudah diikat dengan jeratan hutang.

“Jadi mulai dari keberangkatan dan kebutuhan korban selama 6 bulan ditanggung pengelola, pembagian hasil itu 50-50, belum dipotong hutang, nah dengan jeratan ini korban dibuat tidak bisa kabur, ” Ucap Wadirkrimum AKBP Ari Darmanto saat merilis kasus tersebut, Senin (09/09/2019).

BACA JUGAIni Dia Tersangka Kasus Penggerebekan 26 Gadis Asal Bandung di Karimun

BACA JUGALurah di Karimun Nekat Minum Obat Serangga

BACA JUGAPolda Kepri Gerebek Sebuah Rumah di Karimun, 26 Gadis Asal Bandung Dievakuasi