

BATAM, SURYAKEPRI.COM -Sebanyak 31 perempuan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebelumnya diberitakan berjumlah 26 orang, direkrut dari berbagai kota di Indonesia.
Mereka direkrut dari Bandung, Bogor, Jakarta,Brebes, Garut,Palembang dan Medan serta daerah-daerah lainnya melalui media sosial.
Adapun korban rata-rata diiming-imingi bekerja hanya sebatas pelayan karaoke, namun setibanya di Karimun para korban diminta untuk melayani tamu hingga diatas ranjang, tentunya para korban sebelum melaksanakan tugas sudah diikat dengan jeratan hutang.
“Jadi mulai dari keberangkatan dan kebutuhan korban selama 6 bulan ditanggung pengelola, pembagian hasil itu 50-50, belum dipotong hutang, nah dengan jeratan ini korban dibuat tidak bisa kabur, ” Ucap Wadirkrimum AKBP Ari Darmanto saat merilis kasus tersebut, Senin (09/09/2019).
BACA JUGA: Ini Dia Tersangka Kasus Penggerebekan 26 Gadis Asal Bandung di Karimun
BACA JUGA: Lurah di Karimun Nekat Minum Obat Serangga
BACA JUGA: Polda Kepri Gerebek Sebuah Rumah di Karimun, 26 Gadis Asal Bandung Dievakuasi