BATAM, SURYAKEPRI.COM – Mapolda Kepri hari ini Senin (09/09/2019) akan merilis sejumlah kasus, diantaranya kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh 4 tersangka yang diungkap oleh Ditreskrimum Polda Kepri.
Kasus berikutnya, Polda Kepri akan merilis kasus perdagangan manusia yang terjadi di Tanjungbalai karimun. Sebelumnya SURYAKEPRI.COM memberitakan penggerebekan di rumah nomor 58A di perumahan Villa, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Jumat (6/9/2019) pagi lalu
Polda Kepri melalui Kabid Humasnya, Kombes (Pol) Erlangga mengatakan, penggerebekan dilakukan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.
“Iya benar (penggerebekan), oleh Ditreskrimum Polda Kepri, Jumat kemarin,” ujar Kombes Pol Erlangga saat dikonfirmasi wartawan di Karimun, Sabtu lalu.
Erlangga juga mengatakan, penggerebekan itu terkait dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
BACA JUGA: Polda Kepri Gerebek Sebuah Rumah di Karimun, 26 Gadis Asal Bandung Dievakuasi
BACA JUGA: Polda Kepri Benarkan Penggerebekan Rumah di Karimun, Kabid Humas: Tindak Pidana Perdagangan Orang
BACA JUGA: Lurah di Karimun Nekat Minum Obat Serangga