Tamu Dilarang Bawa Mancis Pelantikan 45 DPRD Kepri, Pelantikan Dijaga Ketat Kepolisian

Suasana di gedung DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang yang digunakan untuk pelantikan DPRD Kepri Periode 2019-2024, Senin (09/09/2019) pukul 10.00 Wib pagi. FOTO; Suryakepri/mba

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Proses pelantikan 45 anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) dijaga ketat oleh pihak kepolisian di Gedung DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpjnang, Senin (9/9/2019).

Sebanyak 400 personel Polda Kepri dan Polres Tanjubgpinang dikerahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban pelantikan.

Pantauan di depan pintu masuk aula Gedung DPRD Kepri, petugas melaksanakan pemeriksaan badan dan barang bawaan setiap tamu dan pengunjung yang akan masuk. Setiap tamu diwajibkan menunjukka  undangan masuk. Pemeriksaan juga dilaksanakan dengan metal detector.

“Mancis dilarang masuk ya, titip sini dulu (dalam ember), sudah selesai baru ambil lagi,” kata petugas yang menjaga tamu masuk.

BACA JUGA: Mantan Walikota Tanjungpinang Lis Darmasnyah Pimpin Pelantikan DPRD Kepri

BACA JUGA: Ditanya Langkahnya di Pilkada Serentak 2020, Wali Kota Batam M Rudi Bilang Belanda Masih Jauh

BACA JUGA: Polda Kepri Gerebek Sebuah Rumah di Karimun, 26 Gadis Asal Bandung Dievakuasi