TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Pihak Kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menanggapi dengan positif terkait dua mahasiswanya diamankan kepolisian saat pelantikan 45 anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri).
Kedua mahasiswa adalah Rindi Afriadi (21) dan Heri Kurniawan (21), diamankan karena membentangkan spanduk di sela acara pelantikan DPRD Kepri, Senin (9/9/2019).
“Kita sudah tahu kejadian itu, kemarin kita langsung konfirmasi kepada kepolisian (Polres Tanjungpinang,” kata Humas Kampus UMRAH Rendi Angga Saputra kepada suryakepri.com, Selasa (10/9/2019).
Baca : Dua Mahasiswa UMRAH Diamankan Polisi saat Pelantikan DPRD Kepri
Baca : Ini Penyebab Dua Mahasiswa UMRAH Diamankan Polisi
Dia menuturkan, terkait aksi (pembentangan spanduk itu) mahasiswa tidak ada koordinasi dengan pihak kampus.
Setelah mereka diamankan, pihaknya langsung mengklarifikasi kejadiannya ke Polres Tanjungpinang.
“Kita tahunya pas baca berita, penjelasan dari polisi bahwa kegiatan itu bagian pengamanan dan merupakan standar operasinal prosedur pengamanan. Sah-sah saja mereka diamankan,” kata dia.
Dengan kejadian itu, kata dia, pihaknya hanya mengambil sisi positif saja.