Suria Adik Wali Kota Tanjungpinang Masih di Sel Polres Bintan, Tunggu Kapal Dibawa ke Anambas

Suria dan M Hendra alias Indra Jepang pelaku narkoba yang diringkus Polres Anambas masih dititipkan di sel tahanan Polres Bintan. (ist)
Suria dan M Hendra alias Indra Jepang pelaku narkoba yang diringkus Polres Anambas masih dititipkan di sel tahanan Polres Bintan. (ist)

BINTAN, SURYAKEPRI.COM – Suria dan M Hendra alias Indra Jepang pelaku narkoba yang diringkus Polres Anambas masih dititipkan di sel tahanan Polres Bintan.

Kedua pelaku dititipkan sementara sambil menunggu jadwal kapal ke Anambas.

“Masih ada, semalam dititipkan Polres Anambas ke Polres Bintan,” kata Kasatnarkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias saat dikonfirmasi suryakepri.com, Selasa (10/9/2019).

Baca: Adik Walikota Tanjungpinang Tertunduk Lesu Saksikan Polisi Sita Timbangan Elektronik

Baca: Kepala Bakamla RI Jajal Ketangguhan KN Pulau Nipah-321 di Batam, Ada Uji Maneuvering

Baca: Kondisi Mantan Presiden BJ Habibie Semakin Membaik

Nendra menjelaskan, kedua pelaku ini tetap ditangani penyidik Polres Anambas.

“Proses penyidikannya tetap Polres Anambas yang tangani. Mereka hanya titip tersangka dan lakukan pemeriksaan di sini (Polres Bintan) sambil menunggu kapal hari Kamis ke Anambas,” kata dia.

Berita sebelumnya, jajaran Polres Anambas menangkap dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dua orang itu bernama Suria dan M Hendra alias Indra Jepang.

Suria sendiri diketahui merupakan mantan anggota DPRD perode 2004-2009. Ia juga disebut-sebut merupakan adik kandung Walikota Tanjungpinang.