TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Jajaran Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari dan Satreskrim Polres Tanjungpinang meringkus tiga pelaku pembakar lahan di Tanjungpinang.
Ketiga pelaku itu adalah berinisial S, Su dan I. Mereka ditangkap karena diduga membakar lahan di Raja Haji Fisabililah, Kilometer 8 Atas, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Minggu (8/9/2019).
“Benar kita ada menangkap tiga pelaku diduga sebagai pembakar lahan, penanganan kasusnya di Reskrim Polsek Bukit Bestari,” kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie lewat pesan WhatsApp kepada suryakepri.com, Senin (9/9/2019).
Baca: Ini Penyebab Dua Mahasiswa UMRAH Diamankan Polisi
Baca: Lis Darmansyah atau Jumaga Nadeak Bakal Pimpin DPRD Kepri? Begini Komentar Lis
Baca: VIDEO Robot SMK Hang Nadim Batam yang Bisa Mematikan Api