Udin Pertanyakan Mengenai Ganti Rugi Dalam Wacana Pembangunan Jalan Tol

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Anggota DPRD Kota Batam terpilih masa jabatan 2019-2024 Udin P Sihaloho dari fraksi PDI Perjuangan melihat wacana pemerintah pusat.

Wacana Pemerintah Pusat mengenai pembangunan infrastruktur yakni jalan tol, bukan suatu kebutuhan mendesak yang diperlukan Batam saat ini.

Baca: Ramalan Zodiak 10 September 2019, Konsentrasi Sangat Penting Hari Ini

Hal ini dikarenakan status Hak Guna Bangunan (HGB), yang diberlakukan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai pengelola lahan di Batam.

Menurutnya, dengan status ini juga berpotensi menimbulkan polemik baru, terutama dari sisi ganti rugi yang harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat.