Thursday, April 18, 2024
HomeTanjungpinangSelama 20 Hari, Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Tangkap 12 Orang Tersangka

Selama 20 Hari, Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Tangkap 12 Orang Tersangka

spot_img

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Satresnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus 12 orang tersangka kasus narkotika dalam kurun waktu hanya 20 hari.

Para pelaku ini diringkus dalam kurun waktu hanya 20 hari.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Baca: Ramalan Zodiak 13 September 2019, Jangan Lupa Tugas ya Gemini

“Kita berhasil mengungkap 6 kasus dengan 12 orang tersangka selama Operasi Antik 2019 dari 21 Agustus sampai 11 September,”

kata Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang AKP RDM Ramadhanto ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/8/2019).

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER