

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Kapolsek Kundur Kompol Endi Endarto membenarkan pihaknya mengamankan dua pria pelaku video tidak senonoh pasangan sejenis di Tanjungbatu, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Keduanya berinisial RP (30) dan AT (27). Keduanya warga Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur.
Baca: Pasangan Sesama Jenis Lagi Bertindak Tidak Senonoh di Tanjungbatu Digrebek Warga
Keduanya diamankan Polsek Kundur dari kediaman masing-masing, Senin (16/9/2019) siang sekitar pukul 11.30 WIB.
Keduanya sementara ini ditahan di Mapolsek Kundur untuk pemeriksaan lebih lanjut.