Mereka meminta Pemkab Karimun untuk menolak keberadaan Yayasan Nainawa yang diduga berafiliasi dengan ajaran Syiah.
Aspirasi masyarakat tersebut kemudian direspon oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq,
dengan mengundang sejumlah pihak yang berkepentingan untuk menggelar pertemuan.
Surat undangan ditandatangani Sekretaris Daerah Karimun, DR H Firmansyah,
Nomor 005/KESBANGPOL/IX/477/2019, tertanggal 16 September 2019 (lihat foto).
Dalam surat itu disebutkan akan dilakukan penandatanganan Pakta Integritas antara ormas Karimun dengan Yayasan Nainawa. (HAY)