Monday, September 16, 2024
HomeBatamKedekatan Suami dan Asisten di Kantor Berakhir di Persidangan PN Batam

Kedekatan Suami dan Asisten di Kantor Berakhir di Persidangan PN Batam

spot_img

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Sidang lanjutan kasus penganiayaan yang dialami oleh Nur Cahayani Purba (39) menarik perhatian para pengunjung Pengadilan Negeri Batam, Kamis (19/9/2019).

Bahkan ruang persidangan yang dipimpin oleh Martha Napitupulu selaku Ketua Majelis Hakim, dan didampingi dua hakim anggota, Egi Novita dan Renni Pitua Ambarita, tampak penuh sesak dikarenakan para pengunjung yang tampak penasaran.

Baca: Tiga Oknum Polisi Main-main Senjata di Pesta Pernikahan, Polri Minta Maaf

Pantauan di lokasi, para pengunjung PN Batam tampaknya tidak hanya tertarik dengan kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa Marose Silitonga (58).

Namun juga dengan fakta persidangan kedua, yang beragendakan mendengar keterangan saksi.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER