BATAM, SURYAKEPRI.COM – Sidang lanjutan kasus penganiayaan yang dialami oleh Nur Cahayani Purba (39) menarik perhatian para pengunjung Pengadilan Negeri Batam, Kamis (19/9/2019).
Bahkan ruang persidangan yang dipimpin oleh Martha Napitupulu selaku Ketua Majelis Hakim, dan didampingi dua hakim anggota, Egi Novita dan Renni Pitua Ambarita, tampak penuh sesak dikarenakan para pengunjung yang tampak penasaran.
Baca:Â Tiga Oknum Polisi Main-main Senjata di Pesta Pernikahan, Polri Minta Maaf
Pantauan di lokasi, para pengunjung PN Batam tampaknya tidak hanya tertarik dengan kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa Marose Silitonga (58).
Namun juga dengan fakta persidangan kedua, yang beragendakan mendengar keterangan saksi.