Pada acara hearing tersebut hadir Ketua DPRD Batam Nuryanto, Wakil Ketua Imam Sutiawan, Jefry Simanjuntak, Tumbur Hutasoit, Budi Mardianto dan Harmidi. Sementara dari BPKN, hadir komisioner Rizal Halim dan Rolas Sitinjak.
Baca: Eksotisnya View Puri Khayangan Batam Centre: Satu Lantai Selesai dalam Waktu 4 Hari
Komisioner Rizal Halim mengungkapkan, dari sekitar 2.700 konsumen yang menjadi korban developer itu, diwakilkan 300 orang.
Laporan perwakilan warga itu, menjadi dasar BPKN untuk melakukan proses.
“Kalau tidak dilapor, tidak bisa diproses. Dengar dari DPRD, ada sekitar 30-an miliar yang sudah masuk, untuk perusahaan ini sejak tahun 2018,” kata Rizal.
Kerugian warga diakuinya cukup bervariasi. Dimana, ada warga yang mengaku sudah menyerahkan dana mulai Rp 5 juta hingga 40 juta.