BATAM, SURYAKEPRI.COM – Berlakunya jabatan Kepala Ex-Officio BP Batam dipimpin oleh Wali Kota Batam, ramai diberitakan media beberapa hari ini.
Baca:Â 6 Bulan Diburu, Buronan Kasus Curat di Kundur Barat Akhirnya Keok
Dan diperkuat dengan beredarnya salinan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019 di media sosial dalam beberapa hari ini, menuai banyak tanggapan.
Salah satunya dari pegawai BP Batam,Hubertus LB.