

JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi pada Jumat (27/9/2019) besok.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Imam akan diperiksa sebagai tersangka kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.
“Besok pada hari Jumat akan diagendakan pemeriksaan terhadap tersangka IMN atau menpora dalam kapasitas sebagai tersangka,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/9/2019).
BACA JUGA: Terungkap, Ibu Kandung yang Mengajak Dua Anaknya Berhubungan Intim
BACA JUGA: Ruko dan Permukiman Warga di Oksibil Dibakar Kelompok Warga