
BATAM,SURYAKEPRI.COM – Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Batam menanyakan perihal bebasnya ponsel pribadi masuk kedalam Lapas kelas IIA Batam
Padahal dalam aturan warga binaan sama sekali dilarang membawa alat komunikasi.
Baca: Awalnya Ian Disangka Siswa TK, Padahal Dia Guru, Wajahnya Mirip Anak-Anak
Hak tersebut disampaikan ketua Perpat Batam, Ismail dalam dalam forum diskusi Terkait tidak sesuainya lagi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1995.