TASIKMALAYA, SURYAKEPRI – Polisi kembali membongkar kasus prostitusi online yang tersebar di beberapa wilayah di Jawa Barat.
Setelah di Garut, kini giliran Polres Tasikmalaya yang berhasil membongkar jaringan prostitusi online.
Tersangkanya yakni seorang ibu rumah tangga berinisial TS (37) harus berurusan dengan polisi.
BACA JUGA: Polisi Benarkan Ada Pelajar yang Tewas saat Berdemo, Tapi Ditabrak Kontainer
BACA JUGA: BNN Tangkap 1 Pelaku dengan Barang Bukti Lebih Kurang 1 Kg Sabu