
TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau menangkap dua pelaku dalam pengungkapan narkotika jenis sabu di Tanjungpinang.
Dari tangan dua pelaku berinisial A dan B disita barang bukti 1,5 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu.
Baca: Didorong 12 PAC PDIP Maju di Pilbup Karimun 2020, Ini Kata Rasno
“Benar, tapi untuk datanya coba hubungi Kepala Bidang Berantas BNNP Kepri,”
kata Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Ricard Nainggolan kepada suryakepri.com lewat pesan singkat, Jumat (27/9/2019).