BATAM, SURYAKEPRI.COM – Kawasan Pasar Induk Jodoh, akan kembali ditertibkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Sabtu (28/09/2019).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau menyebutkan wacana penertiban tertunda sejak tahun 2018 lalu.
Rencana penertiban ini juga telah disampaikan di dalah rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), yang telah dilaksanakan di gedung Pemko Batam, Kamis (26/09/2019).
Baca: Siap-Siap, Kementerian PANRB Buka Pendaftaran CPNS, Ada 63 Ribu Formasi Guru
“Akan kita laksanakan kembali, wacana yang sudah tertunda hampir setahun,” paparnya singkat, Jumat (27/09/2019).
Paska penataan, Gustian juga menjanjikan tak ada hal yang bakal mempersulit bagi pedagang.
Gustian menegaskan, adanya penertiban ini terkait dengan revitalisasi yang akan dilakukan dari dana Pemerintah Pusat, melalui Kementerian terkait.