
INDRAMAYU, SURYAKEPRI.COM – Polisi Indramayu menangkap seorang perempuan berinisial DRH (50) setelah menjadi otak pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri.
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki mengatakan, korban bernama Carudin (32).
Korban merupakan anak semata wayang pelaku yang merupakan warga Desa Cibereng, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
BACA JUGA: Ayah Kandung yang Anaknya Diperkosa dan Dibunuh Ibu Angkatnya Berharap Pelaku Dihukum Mati
BACA JUGA: BNNP Kepri Tangkap Dua Pelaku dengan Barang Bukti 1,5 Kg Sabu di Tanjungpinang