

JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Berbagai keprihatinan muncul menyusul aksi demonstrasi yang melibatkan pelajar hingga berakhir ricuh.
Bahkan ada indikasi politisasi yang memanfaatkan emosi para pelajar hingga terlibat dalam aksi di luar koridor.
Mendikbud Muhadjir Effendy menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik Dalam Aksi Unjuk Rasa Berpotensi Kekerasan.
Baca: Warga Marah Hingga Malam Pelajar Masih Bertahan
Surat tertanggal 27 September 2019 tersebut ditujukan kepada kepala daerah dan kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia.
“Saya ingin mengingatkan peserta didik kita, siswa kita harus kita lindungi dari berbagai macam tindak kekerasan atau berada di dalam lingkungan di mana ada kemungkinan mengancam jiwa yang bersangkutan,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/9/2019).