
MANADO, SURYAKEPRI.COM – Fanli Lahingide (14), siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Kota Manado, Sulawesi Utara, tewas setelah menjalani hukuman berlari di halaman sekolah.
Hukuman tersebut diberikan oleh guru piket berinisial CS, Selasa (1/10/2019) sekitar pukul 07.30 Wita.
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani mengatakan, sesuai keterangan beberapa saksi menyebutkan, kematian Fanli akibat dihukum lari berkeliling lapangan sekolah oleh guru piket berinisial CS.
Korban sempat mengeluh kelelahan tapi tidak diizinkan istirahat. Akhirnya korban pun jatuh pingsan.
“Korban meninggal pada pukul 08.40 Wita pada saat dirujuk ke RS Prof Kandou,” ujarnya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Selasa malam.
BACA JUGA: Link Live Streaming Liverpool vs FC Salzburg
BACA JUGA: Ramalan Zodiak 2 Oktober 2019, Kerabat Aries Bahagia