

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Mantan Komisaris PT Kawasan Dinamika Harmonitama (KDH) diperiksa penyidik Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Cabang Karimun.
Indrawan selaku mantan Komisaris PT KDH diperiksa terkait kasus dugaan pidana BPJS Ketenagakerjaan yang menyeret 4 petinggi PT KDH sebagai tersangka.
Baca: Industri Minuman Tumbuh Lampaui 22 Persen
Selain Indrawan, penyidik Disnaker Kepri juga meminta keterangan Kepala Bidang Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Disnaker Karimun, Poniman.
Keduanya dimintai keterangan di kantor Penyelenggara Bidang Pengawasan Disnakertrans Kepri Cabang Karimun, Kamis (3/10/2019).